This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Minggu, 25 Oktober 2015

Akhlak dalam Bersepeda Motor

Blog post ini dibuat dalam rangka mengikuti Kompetisi Menulis Cerpen "Tertib, Aman, dan Selamat Bersepeda Motor di Jalan." #SafetyFirst Diselenggarakan oleh Yayasan Astra-Honda Motor dan Nulisbuku.com
 
 
Sepeda motor merupakan salah satu sarana transportasi yang saat ini paling banyak digunakan oleh seluruh masyarakat, khususnya di Indonesia. Saya termasuk salah satu pengguna sarana transportasi tersebut. Tentunya banyak kelebihan yang dirasakan bagi pengguna sepeda motor dibandingkan dengan kendaraan lainnya. Dibandingkan dengan yang lainnya – sebut saja mobil –, motor dapat lebih efektif dan efisien dalam mengarungi jalan raya. Saya sebagai pengguna sepeda motor dapat merincikan beberapa kelebihan bersepeda motor, di antaranya adalah: (1) Menghindari kemacetan. Alasan tersebut, saya yakin dirasakan pula oleh para pengguna motor lainnya. Hampir di seluruh kota besar di Indonesia, pengguna jalan raya akan selalu dihadapkan dengan permasalahan di jalan raya, yaitu kemacetan. Terutama pada jam-jam sibuk, seperti pagi hari dimana orang-orang memulai aktivitas. Siang hari, dimana sebagian orang istirahat untuk mencari makan dan refreshing. Dan sore hari, dimana orang-orang mulai kembali dari aktivitasnya menuju rumah masing-masing. Dengan menggunakan kendaraan motor, perjalanan pun akan lebih mudah dan gampang lagi karena motor dapat menyalip ke kanan dan kiri mobil tanpa terhalang dengan kemacetan. Berbeda halnya dengan mobil yang tentunya harus menunggu giliran manakala akan melaju kendaraannya. Dan juga tidak semudah motor untuk dapat menyalip ke kanan atau kiri kendaraan lainnya. (2) Faktor Ekonomis. Kendaraan roda dua alias motor tentu lebih irit dan menghemat bahan bakar dibandingkan dengan mobil. Sehingga bagi seseorang, termasuk saya sendiri yang ingin berhemat tentunya pilihan menggunakan motor adalah pilihan yang tepat untuk saat ini. Dua faktor tersebut merupakan alasan utama bagi saya untuk menggunakan motor dalam beraktivitas, yang hingga saat ini masih tetap saya lakukan. Terutama bagi saya yang berdomisili dan beraktivitas di kota Bandung, dimana tingkat kemacetannya cukup tinggi. Namun demikian, dibalik faktor penunjang tersebut, saya tidak menafikan bahwa ada kekurangan dalam menggunakan kendaraan motor. Di antaranya adalah berkaitan dengan cuaca. Bersepeda motor tentunya akan langsung menerima cuaca apa pun yang Tuhan berikan. Artinya ketika musim kemarau atau panas, jelas akan lebih terasa kepanasan dibandingkan dengan mobil yang ada pendinginnya. Begitu pun ketika musim hujan, maka akan terasa lebih kedinginan dan basah kuyup dibandingkan dengan mobil yang tertutup. Selain itu, kapasitas bersepeda motor jelas lebih sedikit dibandingkan dengan berkendara menggunakan mobil. Naik motor paling banyak tiga orang, itu pun satu di antaranya adalah anak kecil. Dua paragraf di atas adalah beberapa hal yang melatarbelakangi saya untuk bersepeda motor dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Berikut saya akan memaparkan beberapa pengalaman saya selama bersepeda motor berdasarkan apa yang saya lihat, saya dengar, dan saya rasakan. Pengalaman tersebut saya hubungkan dengan akhlak atau etika dalam berkendaraan dan berlalu lintas. Saya ingin berbagi ilmu terlebih dahulu berkaitan dengan akhlak sebelum membahas tentang akhlak berlalu lintas, di antaranya bagi pengendara sepeda motor. Mayoritas dari masyarakat, termasuk para pembaca semuanya telah mengetahui bahwa akhlak tersebut dibagi menjadi dua, yaitu akhlak yang baik atau yang biasa dikenal dengan istilah al-akhlaq al-karimah dan yang kedua adalah akhlak tercela atau yang biasa dikenal dengan istilah al-akhlaq al-mazmumah. Dari pembagian akhlak tersebut, setiap manusia diberikan pilihan oleh Tuhan (Allah Swt) untuk menentukan jalan hidupnya. Apabila ia senantiasa melakukan akhlak yang baik (terpuji), maka tentunya surgalah balasan yang terbaik baginya. Namun, apabila ia senantiasa melakukan akhlak yang buruk (tercela), maka tentunya nerakalah tempat baginya kelak di akhirat. Ada pun definisi dari akhlak itu sendiri yang berhasil saya rangkum dari pendapat para ulama adalah suatu aktivitas, kegiatan, dan kondisi yang terbentuk melalui pembiasaan (kebiasaan) sehingga lama-kelamaan akan tertanam dalam diri seseorang yang di kemudian hari akan dengan mudahnya diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari tanpa pertimbangan lagi. Dengan kata lain, ia secara spontan akan langsung melakukan suatu aktivitas tanpa dipikir-pikir lagi. Sebagai contoh, seseorang dikatakan memiliki akhlak yang jelek dalam berbicara apabila ia telah terbiasa dan terus-menerus melakukan (perkataan buruk) dalam kesehariannya sehingga pada saat ia melakukannya lagi, ia langsung spontan tanpa mempertimbangkannya apakah yang diucapkannya tersebut baik atau tidak. Ia tidak memikirkan lagi apakah yang diucapkannya tersebut sopan atau tidak. Nah...yang ingin saya share-kan disini adalah berkaitan dengan akhlak yang tidak baik yang dilakukan oleh para pengendara sepeda motor. Di antaranya adalah: 1. Meludah Akhlak tidak terpuji (buruk) yang pertama kali saya sampaikan berdasarkan pengalaman adalah perilaku meludah pada saat seseorang melaju dan mengendarai sepeda motornya. Hal tersebut membuat saya sangat jengkel dan miris juga dengan perilakunya tersebut. Bagaimana tidak?. Kalau ia meludahnya dipinggir jalan sih tidak menjadi masalah dan mengganggu orang lain. Dalam artian, ketika ia ingin meludah pada saat berkendaraan, ia berhenti terlebih dahulu dipinggir jalan dan mencari tempat yang pas untuk meludah, seperti selokan yang ada di pinggir jalan atau tempat lainnya yang semestinya diperuntukkan untuk meludah. Bahkan di beberapa negara sudah diterapkan hukuman dan sanksi bagi orang yang meludah sembarangan. Namun, apa jadinya apabila seseorang meludah sambil melaju dan mengendarai sepeda motornya. Hal tersebut tentu akan menjadi masalah dan mengganggu orang lain. Dampak yang diperbuatnya akan menjadikan seseorang menjadi terganggu dan merasa jengkel bahkan marah kepadanya. Jadi, ketika ia meludah tersebut, maka air liur (ludah) tersebut akan mengenai pengendara motor yang berada dibelakangnya. Apabila ia meludah ke arah kiri, maka akan mengenai orang yang berada di bagian belakang kirinya. Dan apabila ia meludah ke kanan, maka akan mengenai orang yang berada di bagian belakang kanannya. Air ludahnya mungkin hanya mengenai motor yang di belakangnya tersebut, akan tetapi banyak juga kejadian kalau air ludahnya tersebut mengenai orang atau pengendaranya langsung. Hal tersebut tentunya akan menjadikan konflik dan pertengkaran antar sesama pengendara sepeda motor selama berada di jalan raya. 2. Membuang puntung rokok Merokok merupakan salah satu kebiasaan yang banyak digemari oleh masyarakat di Indonesia. Dirasakan undang-undang dan peraturan yang diterapkan di negara kita belum maksimal. Hal tersebut dapat kita lihat dalam kehidupan sehari-hari, di mana para perokok melakukan aktivitasnya (merokok) tersebut tak mengenal waktu, tempat, dan kondisi. Tak terkecuali ketika sedang berkendaraan, baik kendaraan motor mau pun mobil. Saya akan ceritakan kembali suatu pengalaman yang merupakan bagian dari kebiasaan buruk (akhlak tercela), yaitu seorang pengendara motor yang merokok selama mengendarai motor kemudian sisa dari rokok (puntung) tersebut ia buang seenaknya di jalan raya. Hal tersebut tentunya akan merugikan, baik bagi dirinya sendiri yang akan menjadi suatu kebiasaan yang buruk dan juga bagi orang lain. Akan menjadi suatu konflik dalam berkendara di jalan raya yang disebabkan oleh seseorang yang membuang puntung rokok sembarangan, karena sebagaimana meludah, orang yang membuang puntung rokok akan menyebabkan orang lain terkena puntung rokok yang dibuangnya. Akan sangat berbahaya lagi apabila puntung rokok yang dibuangnya tersebut masih menyisakan bara api yang tentunya sangat berbahaya apabila mengenai pengendara motor yang berada di belakangnya. Saya sendiri pun pernah memarahi orang yang membuang puntung rokok sembarangan ketika ia sedang mengendarai sepeda motor. 3. Membuang sampah Kebiasaan buruk lainnya yang suka dilakukan oleh pengendara sepeda motor adalah membuang sampah sembarangan. Hal tersebut juga masih sering saya jumpai hingga saat ini. Perilaku buruk tersebut dilakukan mulai dari membuang sampah yang paling kecil seperti bungkus permen hingga sampah yang cukup besar dan banyak seperti plastik atau kertas bekas bungkus gorengan. Sangat miris dan terkadang jengkel dengan perbuatan orang-orang seperti ini, karena ia benar-benar tidak menghargai dan menghormati pengguna jalan raya lainnya yang menginginkan kenyamanan dan kebersihan dalam menggunakan jalan raya. Kejadian yang terjadi di depan mata kepala saya sendiri adalah suatu saat kondisi di jalan raya di kawasan Bandung sedang macet. Kemudian ada pengendara sepeda motor yang berboncengan dengan seorang wanita yang sedang makan gorengan selama di perjalanan. Karena kondisi macet, maka terkadang posisi saya berada di depannya, di sampingnya, bahkan terkadang di belakangnya. Pada saat posisi saya sedang berada di sampingnya, wanita tersebut membuang sampah bekas gorengan tersebut dengan seenaknya ke jalan raya tepat dibawah kendaaraan motornya. Sampah yang dibuang pun tak tanggung-tanggung, yaitu bungkus gorengan yang terbuat dari kertas sekaligus bungkus plastiknya. Saya dan beberapa orang pengendara motor lainnya memperhatikannya sambil geleng-geleng kepala. Namun, ia tetap aja cuek dan seolah-olah apa yang barusan dilakukannya tersebut bukan sesuatu hal yang mengganggu kenyamanan. Saya pun memberanikan diri untuk menegurnya, “Bu, kenapa sampahnya dibuang sembarangan?”. Namun, kembali dengan dengan wajah tanpa dosa dan tanpa sepatah kata pun, ia hanya bisa tersenyum. Miris sekali melihat kejadian seperti ini. Kejadian berikutnya juga saya melihat langsung seorang wanita yang sedang dibonceng di motor, kemudian selama dalam perjalanan ia memakan buah rambutan. Sekali lagi sangat disayangkan, ia membuang kulit dari rambutan dan bijinya tersebut ke jalan raya dengan seenaknya. Kondisi jalan pada saat itu tidak begitu macet, akan tetapi dengan posisi saya di belakangnya terlihat jelas kalau selama dalam perjalanan dan selama ia makan buah rambutan, maka selama itu pula ia membuang kulit dan biji rambutan tersebut ke jalan raya. 4. Menaiki trotoar Ada satu kebiasaan lagi dalam bersepeda motor yang merupakan bagian dari akhlak tercela. Perbuatan tersebut adalah seorang pengendara sepeda motor yang mengambil hak orang lain, dalam hal ini adalah mengambil hal pejalan kaki. Hak pejalan kaki di jalan raya di antaranya adalah dapat menggunakan trotoar yang diperuntukan baginya. Namun, sangat disayangkan yang terjadi di beberapa kota besar, termasuk di kota di mana saya tinggal dan beraktivitas. Mereka (para pengguna motor ) dengan seenaknya menerobos dan menggunakan trotoar sebagai lintasan mereka. Hal tersebut memang disebabkan oleh kemacetan yang menguras emosi, sehingga menjadikan beberapa pengendara motor “menghalalkan” segala cara termasuk menggunakan trotoar sebagai lintasannya. Di Jakarta saya lihat dari berbagai media sudah ada suatu komunitas “penyeleamat” trotoar, yang berperan untuk mengingatkan para pengendara sepeda motor supaya tidak menggunakan trotoar sebagai lintasannya. Namun, disayangkan contoh baik dari komunitas tersebut belum banyk diikuti di berbagai kota lainnya. Sehingga konflik di jalan raya pun tentunya akan terjadi, salah satunya dari pengguna motor yang mengambil hak pejalan kaki. Empat poin di atas merupakan segelintir permasalahan di jalan raya yang termasuk akhlak tercela yang banyak dilakukan oleh para pengendara sepeda motor. Permasalahan tersebut apabila tidak diselesaikan tentunya akan berdampak pada terjadinya konflik di jalan raya. Contoh-contoh dari perbuatan tersebut di atas tentunya bukan suatu hal yang patut ditiru oleh siapa pun. Justru harus dihilangkan sehingga kenyamanan dalam berkendara dapat tercapai. Untuk itu, sebagai solusi dalam pembahasan ini, saya pribadi mengetuk hati para pengendara sepeda motor untuk lebih meningkatkan lagi kesadaran diri dalam menerapkan akhlak berkendaraan. Semua orang termasuk para pengendara juga harus berani untuk saling mengingatkan pengendara sepeda motor lainnya apabila terjadi penyimpangan di jalan raya. Dan terakhir, saya mengharapkan aturan yang tegas terhadap semua tidak penyimpangan dalam berkendaraan, khususnya yang dilakukan oleh para pengendara sepeda motor.

Minggu, 18 Oktober 2015

Fiqih 4 Madzhab


Judul buku      : Fiqih 4 Madzhab
Penulis             : M. Imam Pamungkas, M.Ag
                          Maman Surahman, Lc, M.Ag
Penerbit          : Al-Makmur
Halaman         : 218
Harga              : Rp 55.000,

Islam datang dengan segala kemudahan dan keuniversalan, sehingga dapat diaplikasikan dalam setiap aspek kehidupan. Akan tetapi, kemudahan yang ada dalam ajaran agama (Islam) tersebut bukan untuk dipermudah dan mencari mudahnya saja. Sehingga dengan demikian setiap muslim yang menerapkan ajaran agama (Islam) tersebut akan dan selalu menjadi kebenaran, bukan sebaliknya, mencari pembenaran. Apabila pembenaran yang selalu menjadi patokan, maka hal tersebutlah yang dapat memicu suatu konflik. Karena dalam pembenaran tersebut melahirkan suatu ego “ke-Aku-an” yang seolah-olah dirinyalah yang paling tepat, paling baik, dan paling benar. Apabila sudah demikian, maka orang tersebut susah lagi untuk duduk bersama, sharing, dan di arahkan kepada nilai-nilai kebenaran dan toleransi.
Salah satu ajaran yang ada dalam agama (Islam) adalah tentang kajian fiqh. Fiqh yang secara “teknis” banyak membahas dan mengupas tentang ibadah, banyak menuai perbedaan dan perdebatan. Perbedaan dan perdebatan tersebut tentunya bukan merupakan sesuatu hal yang dipandang negatif juga, asalkan setiap orang siap dan mau toleran dengan perbedaan dan perdebatan tersebut. Dengan mengedepankan toleransi tersebut, maka hasil dari perbedaan dan perdebatan tersebut dapat menambah ilmu dan wawasan bagi setiap orang, khususnya berkenaan dengan hal yang diperdebatkannya tersebut.
Akan tetapi, pada kenyataannya banyak terjadi di masyarakat kita, dengan membahas kajian dan perbedaan dalam fiqh (ikhtilaf) tersebut menjadikan konflik yang berkepanjangan. Bahkan mungkin bagi sebagian orang tidak akan pernah berujung dengan “damai”. Hal tersebut disebabkan, sebagian orang atau masyarakat tersebut taklid buta dengan ajaran yang diperolehnya, sehingga ibadah dalam fiqh yang dilakukannya dipandang paling baik dan benar.
Dalam hal ini, penulis diberikan kesempatan untuk menulis buku yang membahas tentang fiqh yang ditinjau dari sudut pandang berbagai ulama fiqh. Fiqh yang ditulis saat ini pun cenderung fokus kepada fiqh ibadah, karena fiqh tesebutlah yang sering dijadikan permasalahan dalam kehidupan bermasyarakat. Di era sekarang ini, penulis pun menganggap bahwa kajian fiqh dari sudut pandang para ulama fiqh (imam empat madzhab) sudah sangat diperlukan sebagai tindakan “preventif” untuk menjawab segala permasalahan yang timbul pada saat ini. Namun demikian, dengan menulis buku ini, penulis tidak bermaksud menggurui para pembaca, karena pada hakikatnya penulis sendiri masih harus banyak belajar mengenai ilmu agama, termasuk ilmu fiqh yang saat ini menjadi salah satu rujukan dalam menulis buku ini.
Akhirnya, penulis berharap bahwa buku ini menjadi salah satu alternatif dalam memecahkan permasalahan yang ada dalam masyarakat, khususnya dalam bidang fiqh. Secara umum pun, penulis berharap buku ini menjadi kontribusi bagi berbagai disiplin ilmu. Terakhir, penulis juga menghaturkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila banyak hal-hal yang kurang berkenan dalam penulisan buku ini.

Pedoman Zikir dan Doa Sepanjang Masa


Judul buku      : Pedoman Zikir dan Doa Sepanjang Masa
Penulis            : M. Imam Pamungkas
Penerbit          : Pustaka Makmur
Halaman         : 212
Harga              : Rp 37.500,
Berzikir kepada Allah SWT dan memanjatkan doa kepada-Nya merupakan suatu aktivitas dan perbuatan yang membawa kebaikan serta menghasilkan pahala. Perbuatan ini baik dilakukan kapan dan dimana pun, tentunya selain di tempat-tempat yang dilarang. Setiap hembusan nafas kita pun hendaknya dihiasi dengan zikir dan doa. Zikir dan doa merupakan pembuka (kunci) dari segala perbuatan baik yang menghasilkan kebaikan, baik di dunia maupun di akhirat. Zikir dan doa, terlebih yang sudah diajarkan oleh Nabi mempunyai kedudukan dan derajat yang tinggi dan mulia di dalam agama (Islam), serta memperoleh tempat yang spesial di hati umat muslim.
Zikir dan doa tersebut tentunya harus bersumber dari ajaran agama (Islam) yaitu al-Qur’an dan al-Hadits. Hal tersebut perlu diketahui karena tentunya tujuan dari berzikir dan doa adalah untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT. Apabila zikir dan doa yang kita panjatkan bertentangan dengan sumber ajaran Islam (al-Qur’an dan al-Hadits), maka hasilnya pun akan menyimpang dari ajaran Islam. Yang lebih parah lagi tentunya akan membawa kesesatan kepada kita yang berdampak membawa keburukan, baik di dunia maupun di akhirat.
Al-Qur’an, Hadits/Sunnah, dan atsar dari para generasi pertama (salaf) memberikan petunjuk kepada kita akan adanya zikir dan doa kepada Allah SWT yang telah disyariatkan untuk diamalkan sebagaimana ibadah-ibadah lainnya. Nabi Muhammad Saw pun telah menjelaskan kepada kita sebagai umatnya tentang amalan zikir dan doa yang perlu kita baca di waktu pagi dan sore hari. Dalam aktivitas lainnya pun, kita dianjurkan untuk senantiasa berzikir. Seperti mau tidur dan bangun tidur, dalam sholat dan setelah sholat, ketika masuk dan keluar masjid, ketika naik kendaraan, ketika dalam kesempitan atau kelapangan (gembira), dan lain sebagainya.
Nabi Muhammad Saw menjelaskan juga dengan detil dan sempurna tentang tingkatan zikir dan doa, jenis-jenisnya, syarat-syaratnya, ragam-ragamnya, dan adab-adabnya. Zikir dan doa yang diajarkan oleh Rasulullah Saw merupakan bentuk zikir dan doa yang memiliki keutamaan yang besar sehingga dapat diamalkan oleh oleh semua orang yang ingin memperoleh kebaikan. Disebut memiliki keutamaan besar, karena zikir dan doa ini mengikuti ketentuan Ilahi melalui hati (kalbu) kita dan bukannya dengan nafsu. Bagi kita yang sering melakukan dan mengamalkan zikir dan doa tentunya akan mendapatkan keselamatan dan jalan yang aman menuju keridhaan-Nya (mardhatillah).

The Miracle of Istigfar


Judul
The Miracle of Istigfar - Lengkap dengan Zikir & Doa Istigfar
No. ISBN
9786027633407 
Penulis
Penerbit
Tanggal terbit
Mei - 2014 
Jumlah Halaman
218
Berat Buku
200 gr
Jenis Cover
Soft Cover 
Harga
Rp. 37.500

Manusia sering kali melakukan kekhilafan dan kesalahan dalam kehidupannya. Maka pantaslah dikatakan dalam suatu pepatah bahwa semua dosa dan kesalahan yang diperbuat dapat dihilangkan, dihapuskan, ataupun dibersihkan sehingga kembali lagi menjadi manusia yang bersih, disengaja ataupun tidak akan kembali "kotor" lagi.

Cara membersihkan dosa dan kesalahan adalah dengan beristigfar dan tobat. Istigfar adalah cara yang harus dilakukan oleh manusia manakala ia terjerumus dalam kemaksiatan. Dan istigfar itu sendiri merupakan perpaduan lima komponen yang tidak dapat dipisahkan, yaitu: niat, kesadaran, pengakuan, penyesalan, dan kesungguhan.

Banyak dari manusia tidak menyadari keutamaan dan keistimewaan dari istigfar, sehingga banyak mengesampingkannya dalam setiap aktivitasnya, meskipun ia bergelimang dosa dan kesalahan. Jangankan kita yang sering melakukan dosa dan kesalahan, Rasulullah Saw. pun selalu beristigfar setiap harinya. Beliau bersabda 'Demi Allah, sesungguhnya aku beristigfar (meminta ampunan) dan bertaubat kepada Allah dalam satu hari lebih dari tujuh puluh kali" Maka dari itu, sekecil apapun dosa dan kesalahan yang diperbuat, maka beritisgfarlah dengan sungguh-sungguh, niscaya dosa dan kesalahan tesrebut akan terampuni serta keajaiban akan datang dalam hidup ini.

Gampang & Praktis Berbicara Bahasa Arab secara Otodidak

Judul Buku          : Gampang & Praktis Berbicara Bahasa Arab secara Otodidak
Penulis                : Imam Pamungkas,S.Pd.I,M.Ag.
Penerbit              : Pustaka Makmur
Cetakan              : Pertama,2014
Tebal                  : iii+238 Halaman
ISBN                  : 987-602-1658-04-8
Harga                  : Rp 45.000,-


Seseorang yang mempelajari Bahasa arab, tidak pernah lepas dari kepentingan yang mendasarinya. Bisa dikatakan tidak ada orang yang langsung bisa mengucapkan bahasa arab tanpa terlebih dahulu memahami dan mengenal hal-hal yang menjadi pedoman didalam mempelajarinya. Oleh karena itu, sudah sepatutnya setiap orang yang berkeinginan mahir dalam berbahasa arab harus mempelajari  suatu ilmu yang menjadi dasar dalam belajar bahasa arab yakni Ilmu nahwu. Dan hal tesebut dapat dengan mudah dipelajari oleh siapa pun secara otodidak. Mungkin seperti itulah hal yang diinginkan dilakukan oleh Imam Pamungkas melalui karyanya “Gampang & Praktis Berbicara Bahasa Arab Secara otodidak”. Dengan diterbitkannya buku ini dimaksudkan agar siapapun yang berkeinginan mempelajari bahasa arab, dapat dengan mudah dikaji dan dipahami bagi mereka-mereka yang berkeinginan belajar bahasa arab. Selain itu,hal yang terpenting dalam buku ini adalah Imam Pamungkas memberikan kepada kita beberapa hal agar mengetahui  istilah-istilah penting yang terdapat didalam susunan kalimat bahasa arab. Agar dari istilah yang ada tersebut dapat dipahami dan diaplikasikan saat belajar mengenai ketatabahasaan terutama di dalam bahasa arab.

Rabu, 30 Januari 2013

Bergaul dengan paradigma muslim modern

judul buku : Akhlak Muslim Modern
Penulis : M. Imam Pamungkas
Penerbit : Marja
Halaman : 140
Harga : Rp 34.000,

Bagaimana seharusnya menjadi muslim di indonesia? Buku ini memberi jawaban atas tantangan kehidupan modernisasi. Intisari dari keteladanan akhlak Nabi diuraikan secara konstektual. Relevan dijadikan pedoman hidup generasi muda.
Sebuah buku yang ditulis secara khusus untuk menyarikan karakter etika/akhlak hidup Nabi Muhammad Saw. Intisari dari budi - pekerti nabi yang mulia tersebut kemudian dihubungakan dengan keadaan kehidupan modern di Indonesia.

Dari penyusutan itulah kemudian kita mendapatkan jawaba atas pertanyaan "Bagaimana generasi Muslim dan Muslimah Indonesia seharusnya hidup sesuai ajaran Islam"
Meneladani pola hidup Rasulullah SAW, adab pergaulan menghormati orang tua, ramah lingkungan, etika berlalu lintas, Memahami makna jihad secara benar, Anti Narkoba terorisme, Korupsi, kekerasan, Membangun umberdaya generasi Indonesia yang Islami, toleran, humanis dan nasionalis.
Hadirnya buku ini tentu sangat dibutuhkan mengingat kelemahan salah satu umat islam terletak pada rendahnya mutu dan etika. Banyak diantara kita yang memang teguh memegang ajaran Islam Setidaknya seperti tampak pada penampilan dan ucapan dan bahkan berkehendak menegakkan syariat islam. Tetapi harus diakui, terdapat kelemahan pada soal akhlak.
Fakta - fakta itu bisa kita lihat, diantaranya ialah : banyak politisi Muslim yang semakin mengabaikan etika untuk mendapatkan kekuasaan, bahkan melanggar syariat dengan praktik korupsi dan kolusi. Pedagang muslim tak segan menipu untuk mendapatkan keuntungan. Pelajar muslim semakin intelektual tetapi moralitasnya merosot. Pada kaum santripun mengalami penurunan kadar etika hidup sehingga citra islam menurun derajatnya. Hal yang paling ironis saat ni adalah seringnya terjadi konflik antartokoh islam dengan saling melontarkan makian, fitnah dan saling menganggap sebagai musuh. Akibatnya tak jarang memicu bentrok antarkelompok dalam islam.

Sabtu, 03 November 2012

Korupsi dan Moral Bangsa

KORUPSI DAN MORAL BANGSA

            Krisis moneter yang melanda  negara tercinta, Indonesia, sejak 1996, telah menyebabkan terjadinya krisis-krisis yang lain. Antara lain yang paling memprihatinkan adalah terjadinya krisis moral. Di sisi lain, Orde Reformasi yang muncul setelah tumbangnya Orde Baru, tidak mampu memberikan perbaikan terhadap kondisi kehidupan rakyat pada umumnya. Padahal, semula rakyat berharap bahwa pada Orde Reformasi ini, korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang terjadi pada orde sebelumnya dapat diberantas karena  telah terbukti menghambat pembangunan bangsa dan negara. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Dengan terjadinya krisis moral, maka praktik-praktik KKN para Orde Reformasi bukannya diberantas, malah semakin marak dan merajalela.
Korupsi sendiri berasal dari bahasa Latin: corruption dari kata kerja corrumpere yang berarti busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok. Menurut Transparency International, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri sendiri atau memperkaya orang-orang yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepadanya. Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur berikut: perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana; memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi; dan merugikan keungan negara atau perekonomian negara.
Selain itu, terdapat beberapa jenis tindakan pidana korupsi yang lain, di antaranya: memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan), penggelapan dalam anggaran, pemerasan dalam jabatan, ikut serta dalam pengadaan barang/jasa, dan menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politisi adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintahan rentan terhadap korupsi dalam praktiknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk pengunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang dilegalkan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harfiahnya adalah pemerintahan oleh para pencuri, di mana orang yang pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Meskipun korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal, seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, namun korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk memperpanjang masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas kejahatan. Dari pengertian korupsi di atas, jelas korupsi merupakan sebuah tindakan ketidakjujuran yang merupakan tindakan tercela, terlebih lagi dalam tinjauan agama.
Lemahnya keadilan merupakan fenomena yang tak pernah hilang dari tubuh bangsa  Indonesia. Hal ini sudah menjadi tradisi turun temurun yang akan terus berlanjut tanpa adanya kepastian yang jelas.  Potret buram ini juga telah menjadi budaya di negeri ini. Indonesia yang kaya akan sumber daya alamnya juga tidak kalah kaya akan ko­rup­sinya, betapa mudahnya para koruptor yang seenaknya mele­nyapkan uang rakyat dari segala bi­dang yang ada di pemerintahan, begitu juga suap menyuap yang telah mewarnai aktifitas kehi­dupan di negeri ini. Korupsi dan suap-menyuap adalah dua aspek yang tak pernah selesai tersentuh hukum yang jelas. Dualisme inilah yang menyebabkan lemah­nya keadilan di tubuh bangsa ini. Dualisme suap menyuap dan korupsi adalah racun yang per­­lahan-lahan menggerogoti sendi-sendi bangsa yang ber­dampak buruk bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ironis jika bangsa kita yang ber­ada pada zaman reformasi dan demokrasi tapi tindakan suap-menyuap dan korupsi men­jadi tradisi yang dilakukan secara terang-terangan. Seperti ter­jadinya suap-menyuap di dunia pendidikan yang lebih me­mentingkan materi dari pada akademis, Untuk memasukkan anak ke sekolah yang bonafit, tidak cukup hanya bermodal nilai UN yang tinggi tapi dibutuhkan juga uang yang banyak untuk menyumpal mulut para panitia. Terjadinya monopoli dalam dunia usaha dan bisnis ya­ng dapat menguasai harga, prak­tek suap menyuap dalam tubuh birokrasi dan pengadilan dan sampai hal kecil seperti pem­buatan KTP pun masih terjadi suap dan sogok-me­nyogok. Tindakan suap-menyuap akan melahirkan para koruptor dan kenapa hal ini terjadi karena adanya peluang. Sungguh pemandangan yang sangat menyedihkan. Kedua tindakan hina ini mempunyai kesamaan dan merugikan banyak pihak terutama rakyat yang setia membayar pajak terkena imbas­nya. Dan perlu kita renungi bah­wa suap-menyuap dan ko­rupsi berada di urutan 47 di tataran global dan untuk Asia Pa­sifik, Indonesia berada pada urutan kedua terburuk.
Seperti yang terjadi belakangan ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang diha­rap­kan bisa memberi warna positif  bagi pengadilan yang ada di Indo­nesia malah jauh melenceng dari apa yang diharapkan. Hal ini dikarenakan maraknya vonis bebas yang diberikan kepada bebe­rapa terdakwa korupsi oleh Pengadilan Tipikor, terkait masalah ini Donal Fariz Peneliti hukum ICW memaparkan, “awal pembentukan Pengadilan Tipikor tak lain seringnya pengadilan negeri mengambil keputusan kontroversial dalam kasus ko­rup­si dengan membebaskan para tersangkanya, tetapi jika pe­ngadilan Tipikor melakukan hal yang sama, harus ada evaluasi secara menyeluruh” (Republika 7/11/12). Ini semua merupakan gambaran bahwa betapa lemah­nya hukum di pengadilan yang ada di negara kita saat ini. Peng­adilan Tipikor yang usianya be­lum genap dua tahun sejak di­bentuk berdasarkan undang-undang pengadilan Tipikor na­mun telah melahirkan prestasi yang cukup mencengangkan da­lam pembebasan yang diberi­kan kepada terdakwa korupsi. 
Terkait masalah ini Indonesia Corruption watch (ICW) juga memaparkan data yang mereka miliki bahwa terdapat 40 ter­dakwa kasus korupsi dibebaskan oleh Pengadilan Tipikor dan tidak menutup kemungkinan ini bisa bertambah (Republika 7/11/12). Mengkaji masalah ba­nyaknya para koruptor yang bebas. Hal ini menunjukkan bah­wa hakim yang ada yang mengadili masalah korupsi tidak mem­punyai ketegasan dalam memberi keputusan yang kong­krit terhadap para koruptor. Inilah penyakit yang dialami bangsa kita saat ini. Jika hal ini terus dibiarkan maka tidak me­nutup kemungkinan bangsa kita menjadi urutan pertama dalam masalah suap dan korupsi. Ba­nyak­nya suap dan korupsi yang ada di tubuh negeri ini karena besarnya peluang yang mereka miliki, faktanya Pengadilan Ti­pikor menjadi surga bagi para koruptor.

Kamis, 23 Desember 2010

Khawarij


PEMIKIRAN KALAM KHAWARIJ
Oleh: M. Imam Pamungkas, S.Pd.I

 

A. SEJARAH KHAWARIJ


Secara bahasa, khawarij berasal dari bahasa Arab, yaitu خوارج
, yang asal katanya dari خرخ - يخرج (khoroja) yang berarti keluar, muncul, timbul, dan berontak. Khawarij merupakan istilah umum yang mencakup sejumlah aliran dalam Islam yang awalnya mengakui kekuasaan atau kepemimpinan khalifah 'Ali bin Abi Thalib, kemudian menolaknya. Aliran ini pertama kali muncul pada pertengahan abad ke-7, yang terpusat di daerah yang kini ada di Irak Selatan, dan merupakan bentuk yang berbeda dari Sunni dan Syi'ah. Dinamakan khawarij disebabkan karena keluarnya mereka dari dinul Islam dan pemimpin kaum muslimin ('Ali bin Abi Thalib) karena tidak setuju dengan tahkim atau arbitrase sebagai jalan keluar dalam penyelesaian persengketaan antara khalifah dengan Muawiyah bin Abi Sofyan. Tetapi Harun Nasution mengatakan ada pula yang berpendapat bahwa pemberian nama itu didasarkan atas ayat 100 dari Surat an-Nisa, yang di dalamnya disebutkan: "...keluar dari rumah lari kepada Allah dan Rasul-Nya". Dengan demikian kaum khawarij memandang diri mereka sebagai orang yang meninggalkan rumah dari kampung halamannya untuk mengabdi diri kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka pun menyebut dirinya Syurah, yang berasal dari kata Yasyri (mengorbankan), sebagaimana disebutkan dalam ayat 207 dari Surat Al-Baqarah: "Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah". Nama Haruriah juga diberikan kepada mereka, yang berasal dari kata Harura, yaitu satu desa yang terletak di dekat kota Kufah (Irak).
Kematian khalifah 'Utsman bin 'Affan secara tragis melalui tangan para perusuh tahun 35 H telah menyebabkan terjadinya beberapa peristiwa yang mengguncang tubuh umat Islam. Salah satu di antaranya adalah perang Shiffin, 2 tahun setelah 'Ali bin Abi Thalib dibai'at jadi khalifah menggantikan 'Utsman bin 'Affan.
Kabar kematian 'Ustman bin 'Affan kemudian terdengar oleh Mu'awiyyah bin Abu Sufyan, yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan 'Ustman bin 'Affan. Sesuai dengan syari'at Islam, Mu'awiyyah berhak menuntut balas atas kematian 'Ustman bin 'Affan. Mendengar berita ini, orang-orang khawarij pun ketakutan, kemudian menyusup ke pasukan Ali bin Abi Thalib. Mu'awiyyah berpendapat bahwa semua orang yang terlibat dalam pembunuhan 'Ustman harus dibunuh, sedangkan 'Ali bin Abi Thalib berpendapat yang dibunuh hanya yang membunuh 'Ustman saja karena tidak semua yang terlibat pembunuhan diketahui identitasnya. Akhirnya terjadilah perang Shiffin karena perbedaan dua pendapat tersebut. Kemudian masing-masing pihak mengirim utusan untuk berunding, dan terjadilah perdamaian antara kedua belah pihak. Melihat hal ini, orang-orang khawarij pun menunjukkan jati dirinya dengan keluar dari pasukan 'Ali bin Abi Thalib. Mereka merencanakan untuk membunuh Mu'awiyyah bin Abi Sufyan dan 'Ali bin Abi Thalib, tapi yang berhasil mereka bunuh hanya 'Ali bin Abi Thalib.
Perang besar antara kubu 'Ali bin Abi Thalib dengan kubu Mu'awiyah bin Abi Sufyan itu, tidak hanya memecahkan umat Islam menjadi dua kubu besar secara politis, tetapi juga melahirkan dua aliran pemikiran yang secara ekstrem selalu bertentangan yaitu Khawarij dan Syi'ah. Misalnya Khawarij mengkafirkan dan menghalalkan darah 'Ali bin Abi Thalib, sementara Syi'ah belakangan mengkultuskan 'Ali bin Abi Thalib. Sekalipun semula kedua aliran tersebut bersifat politik tapi kemudian untuk mendukung pandangan dan pendirian politik masing-masing, mereka memasuki kawasan pemikiran agama (baca: teologi).

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More